Kamis, 07 Maret 2024

Google Alert - Menteri Siti

Google
Menteri Siti
Pembaruan mingguan 8 Maret 2024
BERITA
Menteri LHK Siti Nurbaya melepasliarkan dua harimau Sumatera di Taman Nasional Gunung Leuser. Harimau tersebut berusia 3-5 tahun.
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
CO, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menyerahkan penghargaan Adipura Kencana 2023 kepada lima kabupaten/kota.
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Menteri Siti Nurbaya mengatakan pemerintah pusat tak bisa langsung memberikan sanksi, tapi harus lewat pembinaan dulu.
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, menyerahkan penghargaan Adipura Kencana 2023 kepada lima Kota/Kabupaten ...
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Pelepasliaran dilakukan langsung oleh Menteri Siti Nurbaya dan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Satyawan ...
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyerahkan penghargaan Adipura Kencana 2023 kepada lima kota/kabupaten yang dianggap ...
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Menteri LHK Siti Nurbaya, belum memberikan sanksi kepada pengelola Medan Zoo terkait kematian 5 harimau dalam 3 bulan.
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan Medan Zoo kini dalam pembinaan mereka. Hal ini dilakukan pasca heboh harimau mati tak terurus di sana.
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
JPNN.com Sumut : Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyebut 500 ribu lebih satwa dilindungi telah dilepasliarkan ke ...
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Sementara itu, khusus Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar diberikan tukin sebesar 150 persen dari tunjangan tertinggi di KLHK. Hal ini mengacu pada pasal 5 ...
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Anda menerima email ini karena Anda telah berlangganan Google Alerts.
RSS Terima notifikasi ini dalam bentuk feed RSS
Kirimkan Masukan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar